Obat Pembesar Penis
Home » » Kronologi Penganiayaan TKI Erwiana

Kronologi Penganiayaan TKI Erwiana

Posted by Artikel Berita Populer Artikel Berita Populer Wednesday, February 11, 2015

Beberapa Kronologi Penganiayaan TKI ERWIANA.


MEI 2013.

Erwiana Sulistyaningsih, TKI asal Ngawi,Jawa Timur, berangkat ke Hongkong. Erwiana ditampung di agen penyalur tenaga kerja, Chans Asia Recruitment Centre. Lewat Chans, Erwiana disalurkan ke rumah majikan bernama Law Wan Tung, seorang ibu rumah tangga yang tinggi bersama dua anak berusia remaja. Law Wan Tung suka menganiaya. Setiap kesalahan Erwiana berujung pada kekerasan.


JUNI 2013.

Erwiana melarikan diri dengan bantuan tenaga keamanan gedung dan mengadu kepada agen penyalur, Chans. Lewat agen ini, Erwiana dimediasi dengan majikannya dan kembali ke rumah Law Wan Tung. Namun, perlakuan Tung tidak berubah. Selain kasar, Tung memaksa korban bekerja 21 jam dalam sehari. Erwiana dijatah sehari makan satu kali dan roti dua kali. Selama bekerja, Erwiana tidak menerima gaji, hak libur, dan hak perlakuan kayak. Hanya dijanjikan akan dibayar setelah habis masa kontrak.


9 JANUARI 2014.

Tiba-tiba majikan Erwiana mengantarkannya ke bandara dan mendampingi di ruang tunggu setelah "check in".


20 JANUARI 2014. Law Wan Tung ditangkap aparat Hongkong saat pemeriksaan imigrasi di bandara Hongkong.


22 JANUARI 2014.

Law Wan Tung secara resmi ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Juga didakwa melakukan intimidasi dan penyerangan kepada dua pekerja domestik lainnya.


25 FEBRUARI 2014.
Tim advokasi dari Hongkong mendatangi Erwiana untuk mengumpulkan informasi.


10 FEBRUARI 2015.
Law Wan Tung didakwa bersalah oleh pengadilan Hongkong dan terancam hukuman 7 tahun penjara.


Sumber: KOMPAS.


0 comments:

Total Pageviews

Powered by Blogger.

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *

.comment-content a {display: none;}